Sukses

PPP dan NasDem Kompak Tidak Serukan Hak Angket di Rapat Paripurna

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai NasDem, kompak tak menyuarakan hak angket saat rapat paripurna masa sidang ke-13 masa persidangan IV tahun 2023-2024. PDI Perjuangan, PKB dan PKS melakukan interupsi dan menyerukan adanya hak angket untuk mengusut adanya kecurangan Pemilu 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai NasDem, kompak tak menyuarakan hak angket saat rapat paripurna masa sidang ke-13 masa persidangan IV tahun 2023-2024.  Padahal, PDI Perjuangan, PKB dan PKS melakukan interupsi dan menyerukan adanya hak angket untuk mengusut adanya kecurangan Pemilu 2024. 

Dari pantauan Jurnalis merdeka.com di rapat paripurna, yang pertama kali menyerukan hak angket saat rapat paripurna adalah anggota DPR Fraksi PKS Aus Hidayat Nur. 

Dalam interupsinya, dia menyampaikan bahwa masyarakat menginginkan agar para anggota DPR menggunakan hak angket. 

"Sebagian masyarakat agar DPR RI gunakan hak angket untuk klarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah masalah dalam penyelenggaran pemilu 2024. Alasannya perlu diingat bahwa Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia," kata Aus. 

"Gelaran demokrasi ini harus tetap dijaga agar terlaksana dengan langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," sambungnya. 

Kemudian, disusul Anggota DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah. Dia meminta agar DPR RI menyikapi dengan tegas adanya usulan hak angket. 

Sebab, pemilu adalah perwujudan kedaulatan rakyat, oleh karena itu tidak ada satu pun kekuatan yang merebut apalagi sampai menghancurkan.

Karena, hal tersebut terkait dengan daulat rakyat maka pemilu harus berdasar pada prinsip kejujuran, keadilan, tanggung jawab dan etika yang tinggi. 

"Tidak ada boleh satu pun pihak-pihak yang mencoba memobilisasi sumber daya negara, untuk memenangkan salah satu pihak walaupun mungkin itu ada hubungan dengan anak saudara, kerabat, atau relasi kuasa yang lain," tegas dia.

"Pemilu tidak bisa dipandang hanya dalam konteks hasil. Lebih dari itu, konteks proses harus juga menjadi cerminan kita semus untuk melihat apakah pemilu telah dilangsungkan secara jujur dan adil," tambah Luluk.

 

2 dari 3 halaman

Minta Pimpinan DPR Serius Respons Hak Angket

Kemudian, Anggota DPR RI Fraksi PDIP Aria Bima meminta agar pimpinan DPR RI menyikapi dengan serius adanya wacana hak angket. 

"Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan," kata Aria. 

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya. Padahal, kata dia, kecurangan sudah terlihat sejak awal pelaksaan Pemilu.

"Itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengkoreksi aturan-aturan kita, maupun mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya dalam pelaksanaan pemilu hari ini. Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan sejak awal," ungkap dia.

Kendati demikian, Anggota DPR Fraksi NasDem Taufik Basari menegaskan, bahwa tak perlu diragukan sikap Partai NasDem soal hak angket. Sebab, pihaknya tengah menyiapkan tanda tangan dari para anggota Fraksi NasDem.

"Kalau Partai NasDem sejauh ini kita siap dan akan menjadi bagian dari hak angket. yang paling penting kan konkritisasinya saat ini kita sedang mempersiapkan juga tanda tangan tanda tangan dari setiap anggota fraksi Partai NasDem. sehingga tidak perlu diragukan lah posisi dari Partai NasDem," kata Tobas, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024) 

 

3 dari 3 halaman

Intens Komunikasi dengan Parpol Pendukung Hak Angket

Lebih lanjut,Taufik menyebut, jika hak angket tak bisa hanya dari Partai NasDem saja. Sehingga, pihaknya tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator.

"Masalahnya kan ini harus melibatkan lintas fraksi, dan kita juga menghormati PDI Perjuangan sebagai inisiatornya," ujar dia. 

"Oleh karena itu, selagi kita masih mempersiapkan diri, kita juga menunggu komunikasi dengan PDIP dan persiapan-persiapan dan bahan dokumen juga dari PDIP. setelah mereka siap dan kita sudah matangkan komujikasinya ya sesegera mungkin bisa berlanjut," lanjut Tobas. 

Sementara, Anggota DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi mengaku pihaknya akan mengadakan rapat internal di Fraksi besok. Sehingga, pihaknya belum bisa menentukan sikap terkait hak angket.

"Kita belum rapat. Kemungkinan nanti siang atau besok karena saya monitor anggota fraksi masih banyak di dapil banyak yg izin hari ini, besok mungkin akan rapat. Karena kan enggak mungkin namanya keputusan harus dibikin bersama, tidak bisa sendirian," imbuh dia. 

 

Reporter: Alma Fikhasari 

Sumber: Merdeka.com